Dugaan Korupsi SPAM-DAK Solok Selatan, Kejari Periksa 73 Saksi, Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Padang Aro, Rakyatterkini.com  –  Sebanyak 73 orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan tujuh unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). 
Para saksi yang diperiksa termasuk dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), fasilitator, kontraktor, masyarakat, hingga pihak Dinas terkait di Pemkab Solok Selatan.
“Penanganan dugaan kasus SPAM ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena jumlah saksi yang cukup banyak,” kata Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, Agis Sahputra, Senin (20/5/2024).
Dari total alokasi DAK SPAM sebesar Rp7,1 miliar, pengelolaan pembangunan melalui KSM sebesar Rp6,2 miliar. Tambahan anggaran lainnya yaitu tiga paket lelang dengan nilai masing-masing sekitar Rp200 juta, sementara sisanya digunakan untuk operasional dan gaji fasilitator.
“Dari total anggaran SPAM-DAK sebesar Rp7,1 miliar ini, Rp200 juta dialokasikan untuk fasilitator dan Rp6,2 miliar untuk pembangunan SPAM,” jelas Agis.
Kejaksaan telah selesai memeriksa seluruh saksi, termasuk hasil kajian dari tim ahli swasta. Proses selanjutnya adalah menunggu hasil resmi perhitungan kerugian dari auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
“Kami di Kejari Solsel telah menghitung perkiraan kerugian negara dengan bantuan tim ahli. Termasuk sudah ekspose perkara kerugian negara dari dugaan kasus SPAM kepada Auditor Kejati Sumbar satu minggu sebelum lebaran Idul Fitri kemarin,” tambahnya.
Meskipun perhitungan awal di Kejari Solsel menaksir kerugian negara lebih dari Rp1 miliar, angka resmi masih menunggu konfirmasi dari Auditor Kejati Sumbar. (alwis)
https://ouo.io/BVlEUnb

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started